Bahasa Pemrograman
Seorang Berhak Mengikuti Pemilihan Umum:
1. Warga Negara Indonesia ; (WNI)
2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
3. Bertempat tinggal di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia; (alamat Indonesia)
4. Cakap berbicara, membaca, dan menulis dalam bahasa Indonesia;
5. Berpendidikan paling rendah tamat Sekolah Menengah Atas (SMA),Madrasah Aliyah (MA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK), atau bentuk lain yang sederajat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar